CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Asosiasi 328 Kepala Kampung dari 40 Distrik se Kabupaten Jayawijaya meminta kepada pihak perbankan seperti Bank Papua, Mandiri, BRI dan BNI yang ada di Wamena untuk tidak melayani pencairan dana desa tahap I, hingga masalah pergantian kepala kampung selesai, Senin (8/9/2025).
Ketua Asosiasi 328 Kepala Kampung se-Kabupaten Jayawijaya Naligi Kurusi menegaskan, dalam aksi demo di kantor bupati, kepala kampung sudah meminta agar dana desa tahap pertama jangan dulu dicairkan hingga masalah pergantian kepala kampung ini diselesaikan.
"Kami juga meminta kepada perbankan untuk jangan mencairkan dana desa tahap pertama sebelum masalah ini selesai, apabila dana ini dicairkan maka tentunya dari pihak bank yang akan dipersalahkan serta dan bisa berdampak serius," tegasnya di halaman kantor Bupati Jayawijaya.
Pria yang akrap disapa Tete Naligi menjelaskan jika saat ini masih ada masalah ada dua SK untuk jabatan kepala kampung, yang pertama SK yang lama dan telah diperpanjang sampai dengan 2026 oleh peraturan Kementerian Desa, Kemendagri dan Perda Pemkab Jayawijaya.
"Sementara SK yang baru ini merupakan kebijakan Bupati Jayawijaya untuk mengganti kepala kampung, oleh karena itu diharapkan kantor perbankan yang ada di Jayawijaya jangan dulu mencairkan dana desa, agar jangan sampai mereka yang terdampak dari konflik ini," tegasnya
Imbauan ini disampaikan agar perbankan yang ada di Jayawijaya bisa menghindari masalah internal antara kepala kampung dengan pemerintah daerah, dan yang utama kantor perbankan tidak menjadi korban dari masalah ini.
"Kami tidak ingin masalah ini bias hingga sasarannya ke perbankan, oleh karena itu, untuk perbankan yang ada di Jayawijaya jangan pernah coba proses pencairan dana desa sebelum masalah ini diselesaikan," tutup Naligi Kurusi. (*)