jayawijaya

Penyaluran BBM Jenis Solar Masih Diatur Kartu Pengendali Pemerintah

Rabu, 23 Juli 2025 | 20:08 WIB
Waktu pengoperasian Pengisian BBM di APMS Lasminingsih Wamena Rabu (23/7/2025)

CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Tudingan terkait kuota BBM Kabupaten Jayawijaya yang dibawa keluar oleh pengelola untuk dijual ke kabupaten lain dinilai tak benar karena selama ini peredarannya di setiap SPBU yang ada di Jayawijaya diawasi langsung dari petugas Disnakerindag, Rabu (23/7/2025).

Kepala Dinas melalui Koordinator Lapangan Pengawasan BBM bersubsidi Disnakerindag Jayawijaya Olivia Rumbairusi menyatakan untuk pengawasan BBM bersubdisi di Wilayah Kabupaten Jayawijaya telah diberlakukan penggunaan kartu pengendali dari pemerintah daerah khususnya untuk BBM jenis Solar.

"Kartu pengendali ini mengatur peredaran BBM jenis Solar sebab kuota yang diberikan itu terbatas kalau untuk Pertalite itu bebas tak menggunakan kartu tersebut karena kuotanya mencukupi,"ungkapnya di Wamena.

Untuk BBM solar yang diatur pemerintah dengan menggunakan kartu pengendali itu dibatasi 25 liter saja itu untuk 4 APMS yang ada di Wilayah Kota Wamena semuanya sama, artinya untuk satu kendaraan yang menggunakan solar itu ditempatkan di satu SPBU dengan kuota yang telah diatur pemerintah.

"Untuk pengawasan kartu pengendali tersebut ada pengawasa yang ditempatkan Disnakerindag di 4 APMS dalam Kota Wamena karena berdasarkan daftar, apabila kendaraan yang masuk SPBU dengan membawa kupon maka nantinya akan di kroscek dulu baru bisa dilakukan pengisian,"kata Olivia

Sementara itu pengawas APMS Anwarudin dan Lasminingsih Wamena Wiyono untuk alokasi bulanan untuk SPBU Anwarudin untuk BBM jenis Solar itu 90 Kl yang dibagi 26 hari sehingga 3400 liter per hari, untuk pertalite 275 Kl bagi 26 hari sehingga 10,500 liter per hari.

“Sedangkan untuk SPBU Lasminingsih untuk pertalite itu 300 KL dibagi 26 hari sehingga 11.500 Liter per hari, Solar 120. KL dibagi 26 hari sehingga 4600 liter per hari, untuk kero atau minyak tanah (Mitan) di Rama 115 KL dibagi ke 176 pangkalan dan untuk Sinta 90.000 Kl dibagikan ke 117 Pangkalan," jelasnya

Ia juga menyatakan untuk alokasi semua BBM itu dibagi dengan waktu pengoperasian SPBU, sehingga Apa yang ditudingkan jika kuota Jayawijaya di selewengkan ke luar daerah tak benar dan tak bisa dilakukan karena ada pengawasan dari Pertamina dan Pemerintah daerah.(*)

Tags

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB