jayawijaya

Komisi C DPRK Jayawijaya Temukan Berbagai Masalah di RSUD Wamena

Senin, 5 Mei 2025 | 18:53 WIB
Anggota DPRK Jayawijaya saat melakukan hearing ke RSUD Wamena guna melakukan pemeriksaan terhadap permasalahan yang sering kali dikeluhkan masyarakat, Senin (5/5/2025). (Ceposonline.com/Deny Tonjau)

 

CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Hearing Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya ke RSUD Wamena, dan Puskesmas Distrik Wesaput menemukan permasalahan yang bervariatif, Senin (5/5/2025). Hingga saat ini belum terselesaikan, bahkan ada masalah -masalah baru yang ditimbulkan dari efisiensi. 

 

Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya Agus Logo menyatakan dari hearing yang dilakukan banyak masalah yang ditemui di lapangan, khususnya untuk RSUD Wamena. Masalah itu, mulai dari kekurangan tenaga kerja, masalah keuangan, bangunan, obat -obatan, pelayanan, keamanan hingga masalah kerjasama yang hanya dituangkan di atas kertas.

 

"Untuk kesehatan ini banyak sekali masalah yang kita dapati, apalagi yang di RSUD Wamena meskipun ada bangunan yang baru, namun tidak layak untuk digunakan, sebab masih banyak yang bocor saat hujan,"ungkapnya di RSUD Wamena, Senin (5/5/2025).

 

Ia mengaku untuk toilet yang ada juga tidak layak digunakan, sementara obat -obat masih mubazir masih banyak walaupun pemerintah sudah anggarkan cukup besar, namun tidak digunakan. Oleh karena itu komisi C inginkan obat itu dimasukan 3 bulan sekali mengingat waktu kedaluwarsa.

 

"Masalah petugas yang kurang juga sangat berpengaruh pada pelayanan, sebab RSUD Wamena merupakan satu -satunya rumah sakit rujukan di Provinsi Papua Pegunungan sehingga memang petugasnya perlu ditambah," kata Agus Logo

 

Ia juga mengaku untuk masalah yang ada di RSUD Wamena ini semuanya saling terkait satu dengan lainnya, sampai saat ini juga masih menjadi masalah besar karena banyak warga yang mengeluhkan pemberian resep yang harus di beli diluar dikarenakan obat yang spesifik yang ada di RSUD Wamena tak ditanggung BPJS.

 

"Masalah yang kita temukan ini masih berkaitan dengan BPJS, meskipun pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah membayar semua jaminan untuk warganya namun ada kriteria dari lembaga tersebut yang tak bisa diklaim juga," beber Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya (*)

Tags

Terkini

DPRK Jayawijaya Rancang Perda Pelarangan Miras

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:24 WIB

Trigana Air Tambah Extra Flight Wamena–Jayapura

Kamis, 11 Desember 2025 | 15:22 WIB