CEPOSONLINE.COM, WAMENA- Pemkab Jayawijaya memastikan penanganan banjir yang ada di wilayah Kota Wamena dan sekitarnya akan ditangani 3 instansi pemerintah, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Yakni Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Hal ini terungkap usai melakukan rapat bersama, Jumat (11/4/2025).
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere menyatakan telah melakukan rapat bersama antara Pemkab Jayawijaya, Dinas PU Provinsi Papua Pegunungan, BPJN, DPRK Jayawijaya dan DPRP Papua Pegunungan.
Pertemuan menyapakati untuk penanganan banjir ini dilakukan sesuai dengan kewenangan dari masing -masing pihak.
"Banjir yang terjadi di dalam Kota Wamena ini ada di wilayah atau jalan yang ditangani Pemkab Jayawijaya, ada juga yang ruas jalan Provinsi dan juga di ruas jalan nasional sehingga penanganannya harus dilakukan bersama," katanya di Kantor Otonom Pemkab Jayawijaya.
Dalam rapat itu Wakil Bupati meminta agar penanganannya dilakukan sesuai kewenangan masing -masing, artinya untuk kebupaten akan melihat ruas drainnase yang tersumbat di jalan kabupaten, begitu juga dengan Pemprov Papua Pegunungan dan juga BPJN yang menanganani ruas jalan nasional.
"Contoh ruas jalan nasional itu di Hom -hom dan ruas jalan Sinakma -Habema ini jalan nasional sehingga penanganan dari BPJN di fokuskan disitu, apabila ada aliran kali yang mengecil atau tersumbat bisa di normalisasi," jelas Ronny
Wabup Jayawijaya meminta kepada Pemprov Papua Pegunungan dan BPJN untuk mempercepat kegiatan normalisasi kali yang ada di dalam Kota Wamena. Sebab masyarakat juga mendesak pemerintah agar segera melakukan itu.
"Tadi dari DPR Papua Pegunungan juga menekankan kepada Dinas PU Provinsi Papua Pegunungan untuk bagaimana caranya bisa segera melakukan korbalisasi kali di dalam kota Wamena sebab ini darurat,"jelas Mantan Anggota DPRK Jayawijaya (*)