Berdasarkan berbagai aspirasi yang dihimpun, Tim Advokasi Blok Wabu menyampaikan sejumlah rekomendasi, yakni DPR Papua Tengah segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, memastikan seluruh proses perizinan pertambangan berjalan sesuai hukum adat dan hukum positif, serta melakukan pengawasan langsung terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Papua Tengah.
Sondegau juga menegaskan perjuangan ini tidak boleh berhenti dan masa depan Papua Tengah tidak boleh dibangun di atas kesunyian dan luka.
“Tanah boleh kaya, tetapi manusia yang berdiam di atasnya jauh lebih berharga. Papua Tengah harus dibangun di atas dialog, keadilan, dan keberanian moral untuk menempatkan manusia di atas sumber daya alam,” pungkasnya. (*)