CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Bupati Kabupaten Intan Jaya, Aner Maisini dalam acara Sosialisasi peraturan pemerintah nomor 94 nomor 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan penandatanganan aksi kesepakatan penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menyoroti kehadiran ASN di Sugapa, Ibu kota Kabupaten Intan Jaya.
“ ASN Intan Jaya harusnya malu kepada masyarakat. Stop makan gaji buta!" tegas Bupati Intan Jaya, Aner Maisini dalam sambutannya di acara sosialisasi peraturan pemerintah nomor 94 nomor 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan penandatangan aksi kesepakatan penegakan disiplin ASN di aula BPKAD Intan Jaya, Senin, (5/5/2025).
Maisini mengatakan semua pihak mengakui bahwa kinerja ASN di Kabupaten Intan Jaya masih sangat rendah.
“ Kita harusnya malu, Kantor kita di Sugapa ini selalu sepi, tidak ada yang melaksanakan tugas. Kita harus jelaskan apa ke masyarakat terkait kondisi ini,” tukas Bupati.
Walau tidak melaksanakan tugas sebagai ASN di tempat tugas, selama ini pegawai Intan Jaya terima Gaji dan TPP di luar Intan Jaya.
“ Kita digaji oleh negara untuk mengabdi kepada masyarakat bukan duduk santai di Nabire, Timika, Jayapura dan tempat lain.Perlu diingat, semua berkat yang kita dapat dari Kabupaten Intan Jaya, akan kita pertanggungjawabkan ke Tuhan,” tuturnya.
Bupati mengajak para pimpinan OPD untuk memberikan contoh yang baik kepada para ASN.