Bagi mereka yang lulus dan mendapatkan SK, diharapkan untuk dapat kembali bertugas di Intan Jaya.
“Apapun situasi di Intan Jaya, mereka harus bisa kembali bekerja dan mengabdi kepada masyarakat di kabupaten intan Jaya,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Jayapura Akan Segera Umumkan Kembali Hasil Tes Honorer
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Intan Jaya, Aladinta Perangin Angin, mengatakan, Intan Jaya adalah kabupaten ketiga di Provinsi Papua Tengah yang melaksanakan tes CAT
Sebelumnya ada Mimika dan Nabire.
“Setelah ujian ini, kami akan usahakan secepatnya untuk proses penetapan NIP.”
“Ini artinya, walau kami yang ketiga melaksanakan tes CAT, tapi kami akan berusaha untuk jadi pertama yang serahkan SK dari dua kabupaten yang menggekar tes CAT,” tambah Alandinta. (*)