• Senin, 22 Desember 2025

Sesalkan Peluncuran “Buku Tuntut Martabat Orang Papua “ Dilarang Polisi

Photo Author
- Selasa, 15 Juni 2021 | 12:20 WIB
Suasana diskusi pelucuran dan seminar buku tuntut martabat orang Papua di aula Perumnas 3 Waena GKI Padang Bulan, Jumat (11/6) lalu.(Panitia For Cepos)
Suasana diskusi pelucuran dan seminar buku tuntut martabat orang Papua di aula Perumnas 3 Waena GKI Padang Bulan, Jumat (11/6) lalu.(Panitia For Cepos)

JAYAPURA - Direktur Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua, Gustaf Kawer Meminta agar aparat kepolisian bertindak profesional dalam berja denga tidak melarang launching buku atau diskusi ilmiah.
Ia mengatakan, kegiatan diskusi ilmiah yang dilakukan oleh gereja seperti ini sangat tidak perlu ada izin ke polisi. “Pelarangan seperti ini tidak ada dalam Undang-Undang kecuali aksi demo yang melibatkan banyak orang,”kata Kawer.
Hal ini terjadi disaat Dewan Gereja Papua menggelar seminar dan diskusi tentang sebuah buku yang berjudul “Tuntut Martabat Orang Papua di Hukum , Potret Politik Rasisme di Tanah Papua 2019”, yang ditulis oleh Theo Van Den Broek. Kegiatan pelucuran dan seminar buku itu dilaksanakan di aula Perumnas 3 Waena GKI padang Bulan, Jumat (11/6) lalu.
Penulis buku Theo Van Den Broek mengatakan, bukit ini ditulis karena melihat dinamika konflik yang berkempanjangan di tanah Papua. Dalam buku tersebut menjelaskan seputar insiden Surabaya-Malang yang merupakan noda awal rasisme terhadap orang Papua dan banyak hal nyata seputar konflik politik di Papua.
Ia mengatakan saat sedang kegiatan berlangsung, anggota polisi mendatangi lokasi kegiatan kemudian meminta diberhentikan seminar tersebut. Karena menurut mereka, seminar itu belum ada izin kepada pihak kepolisian. Namum, kegiatan seminar dan diskusi buku itu tetap berjalan sesuai harapan.(oel/wen)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Melindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat Waropen Papua

Selasa, 25 November 2025 | 15:54 WIB

Garis Depan! Noval Monim Nakes di Negeri Tapal Batas

Rabu, 19 November 2025 | 20:48 WIB

Sinergi Dalam Filosofi Menuju Indonesia Sejahtera

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Menyusuri Jalan Luka Menuju Negeri Seribu Ombak

Rabu, 23 April 2025 | 20:39 WIB
X