• Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Siap Tertibkan Bangunan Liar

Photo Author
- Rabu, 9 Juni 2021 | 09:30 WIB
Dr. Benhur Tomi Mano, MM., ( FOTO: gratianus silas/cepos)
Dr. Benhur Tomi Mano, MM., ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Penertiban bangunan liar, bangunan yang tidak memiliki izin membangun, di wilayah Kota Jayapura memang sudah menjadi tugas dari Pemerintah Kota Jayapura. Selain bagian dari penataan kota yang lebih baik, penertiban dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencemaran sungai, maupun banjir dan tanah longsor.


Selain itu, masyarakat juga diedukasi agar membangun di wilayah yang memang diperuntukkan untuk membangun, bukannya sebaliknya, seperti membangun di tebing, bantaran sungai, maupun di daerah resapan air.


“Pemerintah Kota Jayapura sudah punya jadwal penertiban bangunan liar yang dibangun tanpa izin, seperti kawasan Holtekamp maupun bantaran Sungai Kamwolker. Kita akan tertibkan,” jelas Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/6) lalu.


Dalam penertiban bangunan tak berizin sebagaimana dimaksudkan, Wali Kota Mano menyebutkan bahwa pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pemilik hak ulayat setempat.


“Kita akan koordinasi juga dengan pemilik hak ulayat di kawasan tersebut. Walaupun pemilik hak ulayat sudah jual (tanah), tapi kita tetap akan mengekkan aturan. Kalau tidak ikuti aturan, maka kita tertibkan melalui pembongkaran bangunan tak berizin,” pungkasnya. (gr/wen)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Melindungi Hak Ulayat Masyarakat Adat Waropen Papua

Selasa, 25 November 2025 | 15:54 WIB

Garis Depan! Noval Monim Nakes di Negeri Tapal Batas

Rabu, 19 November 2025 | 20:48 WIB

Sinergi Dalam Filosofi Menuju Indonesia Sejahtera

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Menyusuri Jalan Luka Menuju Negeri Seribu Ombak

Rabu, 23 April 2025 | 20:39 WIB
X