• Senin, 22 Desember 2025

Tingkatkan Industri Penjualan Langsung di Indonesia, QNET dan AP2LI Lakukan Pertemuan dengan Kemendag

Photo Author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 23:05 WIB
Pertemuan antara Kementerian Perdagangan, QNET, dan  AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia). (Ist)
Pertemuan antara Kementerian Perdagangan, QNET, dan AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia). (Ist)

CEPOSONLINE.COM QNET, perusahaan penjualan langsung yang telah berdiri lebih dari 25 tahun, menunjukan konsistensi bisnisnya mengembangkan bisnis direct selling di Indoenesia.

Oleh karena itu, QNET tidak bisa lepas dari perkembangan bisnis yang lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai MLM atau Multi Level Marketing.

Industri penjualan langsung tentu saja harus berpatokan kepada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan sebagai regulator untuk menciptakan bisnis yang sehat, melindungi hak – hak konsumen dan tentunya untuk memajukan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kampung Warlef, Bupati Piter Lakukan Ini

Sejalan dengan hal tersebut, QNET dan AP2LI (Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia) ingin terus konsisten dalam memperkuat industri direct selling di Indonesia di tengah gencarnya bisnis e-commerce seiring semakin canggihnya teknologi.

Salah satu komitmennya ditunjukan dengan melakukan pertemuan dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim.

Pertemuan tersebut untuk menjelaskan tentang peluang dan komitmen untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan dan ekonomi masyarakat melalui bisnis penjualan langsung.

“Kemendag mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang konsusif guna mendorong peningkatan investasi di sektor perdagangan,” kata Ganang Rindarko, General Manager QNET Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Salah satunya adalah Kemendag mengatur penyelanggaraan kegiatan usaha perdagangan yang menggunakan system penjualan langsung.

Kemendag adalah pemegang kuasa yang memberikan izin perusahan penjualan langsung untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia.

“Tanpa izin Kemendag, mustahil perusahaan itu bisa menjual produk-produknya melalui sistem MLM.”

“QNET sudah hadir di Indonesia selama 25 tahun dan terus berkomitmen dalam memajukan industri penjualan langsung dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku,” jelas Ganang.

Baca Juga: Pecah Rekor Surplus Perdagangan Semester I-2022 (infografis)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:56 WIB

Sumber Kehidupan “Hutan Perempuan” Terus Terjaga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:19 WIB

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:08 WIB
X