• Senin, 22 Desember 2025

OJK Papua: Belum Ada Pengaduan Nasabah soal Pembekuan Rekening

Photo Author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 15:15 WIB
ILUSTRASI Uang - Bank Indonesia Papua siapkan Rp 4,7 triliun sambut Natal dan Tahun Baru (Jawapos.com)
ILUSTRASI Uang - Bank Indonesia Papua siapkan Rp 4,7 triliun sambut Natal dan Tahun Baru (Jawapos.com)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua menyatakan belum menerima pengaduan masyarakat terkait pembekuan rekening pasif.

Hal ini disampaikan Kepala OJK Papua, Fatwa Aulia, melalui Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Papua, Mochamad Akbar, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (1/8), kemarin.

Akbar menjelaskan bahwa proses pembekuan rekening pasif berada di bawah wewenang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Untuk pembekuan rekening pasif, itu kewenangan PPATK.  Mereka yang menentukan kebijakan tersebut.  Kami sarankan untuk konfirmasi langsung ke PPATK," ujarnya.

Ia menambahkan, jika memang terdapat informasi resmi mengenai pembekuan rekening pasif secara massal, OJK Papua akan menerima pemberitahuan resmi dari Kantor Pusat OJK.

"Sejauh ini, kami belum menerima rilis resmi apapun terkait hal tersebut dari OJK Pusat," tegasnya.

Oleh karena itu, OJK Papua mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir berlebihan sebelum ada informasi resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat yang memiliki pertanyaan atau kekhawatiran terkait rekening mereka dapat menghubungi langsung pihak bank masing-masing untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. 

OJK Papua juga siap memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terkait perlindungan konsumen dan layanan jasa keuangan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Jumat, 24 Oktober 2025 | 05:56 WIB

Sumber Kehidupan “Hutan Perempuan” Terus Terjaga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:19 WIB

Indonesia Terangi Negara Tetangga

Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:08 WIB
X