CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Hal yang wajar bagi warga sipil menghindari ketegangan ketika aksi demonstrasi berujung anarkis dan konflik yang memanas. Namun tidak demikian dengan para pencari berita atau jurnalis di Papua. Momen-momen itulah yang justru membawa mereka ke garis terdepan, mempertaruhkan keselamatan demi sebuah kabar.
Meliput berbagai macam insiden yang penuh dengan ketegangan seperti konflik bersenjata, sudah menjadi risiko yang mau tak mau harus dihadapi oleh jurnalis di Papua sebagai mata dan telinga publik.
Maka tak heran, bertugas sebagai jurnalis di Papua menjadi sebuah pengabdian yang sangat rentan dan berisiko tinggi. Kekerasan terhadap jurnalis di wilayah ini juga kerap terjadi. Ancaman intimidasi fisik dan verbal, hingga kerugian material berupa perusakan alat kerja bahkan selalu menghantui.
Risiko ini tidak hanya mengintai di lapangan. Kantor berita pun bisa menjadi target. Media JUBI misalnya, pernah mengalami teror serius ketika kantor mereka dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal pada 16 Oktober 2024 silam.
Kisah-kisah tentang peliputan di tengah aksi demonstrasi yang berujung anarkis atau di lokasi konflik yang rawan kekerasan sudah menjadi hal biasa bagi wartawan atau jurnalis di Papua.
“Untuk liputan demo itu kita harus pintar-pintar bawa diri. Pernah waktu demo besar-besaran di Jayapura kasus rasis 2019, saya dapat momen anarkis dalam demo dan saya diminta hapus foto-foto,” ungkap Gusti Tanati, fotografer Antara Foto, Minggu (30/11/2025).
BPJS Ketenagakerjaan Harapan di Tengah Bahaya
Menyadari tingginya tingkat risiko terhadap tugas para jurnalis, beberapa perusahaan media di Papua mulai mengambil langkah konkret, melindungi jurnalis melalui kepesertaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa perusahaan media lokal Papua yang berkomitmen mendaftarkan wartawannya sebagai peserta BPJAMSOSTEK telah memberikan harapan baru.
Langkah ini diakui sangat penting karena memberikan perlindungan dasar bagi profesi yang memiliki tingkat kerentanan sangat tinggi terhadap insiden kerja.
Cenderawasih Pos, Seputar Papua, dan JUBI adalah media-media lokal di Papua yang sudah memberikan perlindungan kepada para jurnalisnya. Komitmen mereka dalam mendaftarkan karyawan sebagai peserta menunjukkan pengakuan terhadap peran penting dan risiko besar yang diemban oleh para jurnalis mereka.
Perlindungan yang diberikan mencakup program vital seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang menjamin biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas hingga wartawan pulih, jika mengalami cedera saat bertugas.
Jaminan Kematian (JKM) yang memberikan santunan dan beasiswa pendidikan bagi ahli waris jika risiko terburuk terjadi.