Apakah nantinya akan dirampas untuk negara, dilelang, atau dihibahkan, semuanya tergantung pada putusan pengadilan dan keputusan dari Kejaksaan Agung.
"Kami sangat hati-hati dalam seluruh proses ini dan selalu berkoordinasi dengan pusat. Kami pastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur," tutup Decky.
Kasus ini masih menunggu jadwal sidang untuk dua terdakwa utama. Sementara itu, keempat saksi yang telah diserahkan akan diproses lebih lanjut oleh pihak Imigrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)