• Senin, 22 Desember 2025

PSDKP Serahkan Empat Saksi Kasus Illegal Fishing ke Imigrasi Biak

Photo Author
- Senin, 7 Juli 2025 | 13:30 WIB
Stasiun PSDKP Biak menyerahkan empat orang saksi kasus dugaan illegal fishing kapal Yanred 293 Twin G 04 kepada Kantor Imigrasi Kelas II Biak (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)
Stasiun PSDKP Biak menyerahkan empat orang saksi kasus dugaan illegal fishing kapal Yanred 293 Twin G 04 kepada Kantor Imigrasi Kelas II Biak (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)

Apakah nantinya akan dirampas untuk negara, dilelang, atau dihibahkan, semuanya tergantung pada putusan pengadilan dan keputusan dari Kejaksaan Agung.

"Kami sangat hati-hati dalam seluruh proses ini dan selalu berkoordinasi dengan pusat. Kami pastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur," tutup Decky.

Kasus ini masih menunggu jadwal sidang untuk dua terdakwa utama. Sementara itu, keempat saksi yang telah diserahkan akan diproses lebih lanjut oleh pihak Imigrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hendra Wijaya Resmi Jabat Kajari Biak Numfor

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:04 WIB
X