• Senin, 22 Desember 2025

Biak Numfor Kena Efisiensi Rp 111 Miliar, DPRK: Jangan Potong Honor Anggota Dewan dan Dana Otsus

Photo Author
- Kamis, 3 April 2025 | 11:57 WIB
ILUSTRASI Uang - Semua daerah di Indonesia terkena kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. (Jawapos.com)
ILUSTRASI Uang - Semua daerah di Indonesia terkena kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. (Jawapos.com)

CEPOSONLINE.COM, BIAK Pemerintah pusat saat ini tengah menjalankan instruksi efisiensi anggaran secara nasional.

Adapun total penghematan sebesar Rp 750 triliun.

Demikian, Presiden Prabowo Subianto telah mengawalinya efisiensi anggaran ini dalam tiga tahap.

Kebijakan ini kemudian diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Baca Juga: PSBS Biak Batal Main di Jayapura Lawan PSS Sleman

Tujuan dari efisiensi ini dikabarkan untuk mengalokasikan dana secara lebih bijak, menjaga pertumbuhan ekonomi, mendukung proyek berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal inipun berdampak di daerah, termasuk Kabupaten Biak Numfor.

Pasalnya, Biak Numfor yang masih sangat bergantung pada transfer pusat, sehingga tentu ikut terdampak.

Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran dari pusat mencapai lebih dari Rp 111 miliar.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pusat Berdampak pada Program Renovasi Sekolah di Biak Numfor

Hal inipun sebagaimana juga pernah dilaporkan oleh Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi.

Terkait dengan efisiensi tersebut, DPRK Biak Numfor menyoroti pentingnya kejelasan arah penggunaan anggaran efisiensi senilai Rp 111 miliar.

Pasalnya, efisiensi tersebut berdampak terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Alokasi Umum (DAU), hingga Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Terlebih, menurut Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumansen, efisiensi Rp 111 miliar bukanlah angka yang terbilang kecil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Hendra Wijaya Resmi Jabat Kajari Biak Numfor

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:04 WIB
X