CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal di Jayapura, Kamis (12/3/2026).
Senjata dan amunisi tersebut diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo.
Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura tersebut aparat keamanan mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, ratusan amunisi, magazen, serta barang lain yang berkaitan dengan aktivitas transaksi ilegal tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan pengungkapan jaringan penyelundupan senjata api dan amunisi ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat keamanan terhadap peredaran senjata ilegal yang diduga akan disalurkan ke kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua.
"Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2026," kata Yusuf kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Ke lima tersangka tersebut masing-masing berinisial SP (38), OB (22) alias Bakuru, YP (35), MKM (39), dan DK (35). SP diketahui berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.
Sementara OB berperan sebagai penyandang dana utama pembelian senjata dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta.
Selain itu, YP turut menyumbang dana pembelian amunisi sebesar Rp13 juta. MKM berperan membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan, sedangkan DK bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi.
Adapun tiga orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan hingga kini masih berstatus sebagai saksi karena keterlibatan mereka masih didalami oleh penyidik.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata api, beberapa unit telepon genggam, tas, serta dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut rencananya akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo untuk memperkuat persenjataan mereka.
"Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan penyedia senjata api dan amunisi. Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang selanjutnya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut," jelas Yusuf.
Yusuf menegaskan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke Papua.
"Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal senada disampaikan Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, yang mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal.
"Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal," ujarnya. (*)