Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN

Y
Ilustrasi WFH. (RADARSOLO/AI)
Ilustrasi WFH. (RADARSOLO/AI)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan transformasi sistem kerja birokrasi yang lebih modern.

Sementara itu kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah, yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini mengatakan, kebijakan ini menjadi panduan bagi instansi pemerintah untuk mengatur pola kerja ASN secara lebih fleksibel, tanpa mengesampingkan kinerja organisasi.

Advertisement

“Melalui kebijakan ini, kami mendorong pelaksanaan tugas kedinasan yang lebih efisien, efektif, adaptif, dan berbasis digital, sehingga dapat meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujar Rini Widyantini dalam keterangan resminya.

 Rini Widyantini mengungkapkan alasannya penerapan WFH bagi ASN tersebut dimana penerapan WFH bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem kerja yang lebih modern dan berorientasi hasil.

Dalam implementasinya, pemerintah menetapkan pola kerja kombinasi, yakni empat hari bekerja di kantor (work from office/WFO) pada Senin hingga Kamis, serta satu hari bekerja dari rumah (WFH) pada hari Jumat.

Advertisement

Meski demikian, Rini memastikan kebijakan ini tidak mengubah ketentuan hari maupun jam kerja ASN. 

Fokus utama tetap pada pencapaian target kinerja, baik output maupun outcome.

“Jadi, fleksibilitas kerja harus tetap sejalan dengan pencapaian target kinerja. Fokus utama tetap pada hasil kerja, bukan pada lokasi bekerja,”ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, penetapan hari Jumat sebagai waktu WFH telah melalui pertimbangan matang, termasuk pengalaman penerapan sistem kerja fleksibel pascapandemi COVID-19.

Advertisement
Editor : Yohanes Palen

Artikel Terkait

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung Sepekan Sekali bagi ASN

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung Sepekan Sekali bagi ASN

Kementerian Agama menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuh

Peluang ASN Pertanian 2027, Perlu Dipertimbangkan Pilih Daerah atau Pusat?

Peluang ASN Pertanian 2027, Perlu Dipertimbangkan Pilih Daerah atau Pusat?

Bagi lulusan pertanian yang ingin menjadi ASN, peluang karier tidak selalu harus berpusat di ibu kota. 

Wabup Waropen Tekankan ASN Bukan Sekadar Status, Tapi Amanah Pengabdian

Wabup Waropen Tekankan ASN Bukan Sekadar Status, Tapi Amanah Pengabdian

Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dan Orientasi PPPK Tahun 2026 di Aula Sinode GKI. Kegiatan turut di

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer