Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wajib Ketahui! Ini 5 Poin Penting Isi Surat Edaran WFH ASN

Y
Ilustrasi WFH. (AI)
Ilustrasi WFH. (AI)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026. 

Adapun kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan mengatur pola kerja fleksibel di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang wajib diketahui ASN agar pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan publik. 

Advertisement

Berikut lima poin utama dalam surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tersebut:

1. Sistem Kerja Fleksibel (WFO dan WFH)
Pemerintah menetapkan pola kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan work from home (WFH). ASN tetap menjalankan tugas kedinasan baik di kantor maupun dari rumah sesuai pengaturan instansi masing-masing.

2. Pembagian Hari Kerja
Dalam satu minggu kerja, ASN diwajibkan menjalani WFO selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis. Sementara itu, hari Jumat ditetapkan sebagai jadwal WFH bagi ASN.

Advertisement

3. Penyesuaian oleh Instansi
Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi diberikan kewenangan untuk mengatur proporsi pegawai serta mekanisme teknis pelaksanaan WFH dan WFO. 

Penyesuaian ini harus mempertimbangkan karakteristik tugas serta capaian kinerja individu maupun organisasi.

4. Pelayanan Publik Tetap Prioritas
Pemerintah menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan publik. 

Instansi wajib memastikan layanan esensial tetap berjalan, termasuk sektor kesehatan, keamanan, kebersihan, dan administrasi kependudukan.

Advertisement
Editor : Yohanes Palen

Artikel Terkait

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung Sepekan Sekali bagi ASN

Kemenag Gagas Gerakan Bersarung Sepekan Sekali bagi ASN

Kementerian Agama menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuh

Peluang ASN Pertanian 2027, Perlu Dipertimbangkan Pilih Daerah atau Pusat?

Peluang ASN Pertanian 2027, Perlu Dipertimbangkan Pilih Daerah atau Pusat?

Bagi lulusan pertanian yang ingin menjadi ASN, peluang karier tidak selalu harus berpusat di ibu kota. 

Wabup Waropen Tekankan ASN Bukan Sekadar Status, Tapi Amanah Pengabdian

Wabup Waropen Tekankan ASN Bukan Sekadar Status, Tapi Amanah Pengabdian

Wakil Bupati Waropen, Yowel Boari, membuka Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS dan Orientasi PPPK Tahun 2026 di Aula Sinode GKI. Kegiatan turut di

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer