CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke akhirnya menetapkan pasangan Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayah sebagai bupati dan wakil bupati Merauke periode 2024-2029 dalam sidang pleno terbuka yang digelar di swiss belhotel Merauke, Kamis (6/2) malam.
Pleno penetapan bupati dan wakil bupati Merauke terpilih ini dilakukan KPU Merauke setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan Paslon 3.
‘’Sebenarnya kami telah menjadwalkan pleno penetapan ini pada tanggal 7 Februari, tapi sesuai arahan dari pimpinan KPU RI bahwa seluruh KPU provinsi, kabupaten dan kota yang telah dibacakan MK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat formil, untuk dilaksanakan pleno hari ini sehingga mau tidak mau kami laksanakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian tahapan ini,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun.
Kebubun menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan Pilkada di Merauke yang berjalan dengan aman dan sukses. Karena Pilkada di Merauke adalah pesta demokrasi yang gembira.
‘’Tidak ada hujat-hujatan, adu jotos. Yang ada adalah adu ide dan gagasan. Hari ini, rakyat telah memutuskan apa yang menjadi pilihannya. KPU hanya mengesahkan dan menetapkan apa yang menjadi pilihan dan keputusan rakyat,’’ tandasnya.
Bupati terpilih Yoseph Bladib Gebze menjelaskan bahwa MK telah memutuskan atas gugatan Pilkada Kabupaten Merauke.
‘’Bagi kami, inilah putusan tertinggi yang dilaksanakan oleh MK dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Merauke. Karena di atas MK tidak ada lagi lembaga negara lagi. Tentu di antara kita ada yang merasa puas dan tidak. Tapi, saya ingin mengatakan bahwa mulai malam ini tidak ada lagi paslon nomor urut 1, paslon nomor urut 2, paslon nomor urut 3 dan paslon noor urut 4. Bagi kami ini adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Kabupate Merauke,’’ katanya.
Karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat Merauke, TNI Polri dan seluruh pimpinan OPD untuk tidak menengok lagi kebelakang. ‘’Mari kita melihat kedepan. Karena Merauke sekarang menjadi daerah yang sangat penting. Karena itu mari kita bekerja sama membangun Merauke dan untuk mensejahterahkan masyarakat ,’’ pungkasnya.
Pleno penetapan ini selain dihadiri pimpinan Parpol, juga pimpinan OPD Lingkup Pemkab Merauke. Setelah penetapan tersebut, KPU Kabupaten Merauke menyerahkan hasil penetapan itu ke DPRK Merauke diterima Ketua DPRK Merauke Samuel Gumujai, di DPRK Merauke Jumat 7 Februari 2025. (*)
Editor : Agung Trihandono