CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua kembali berjalan normal pasca libur Idul Fitri.
Sejak hari pertama kerja, Rabu (25/3/2026) dimana tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) tercatat mencapai sekitar 80 persen.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan capaian tersebut berdasarkan hasil pemantauan langsung di sejumlah organisasi perangkat daerah.
“Dari hasil pemantauan kami di hari kerja pertama, kehadiran ASN sudah mencapai 80 persen,”ucap Christian Sohilait.
Menurutnya, masih ada sebagian ASN yang belum kembali bertugas akibat kendala transportasi, terutama keterbatasan jadwal penerbangan menuju Papua, serta pegawai yang masih berada di luar daerah.
Terkait rencana penerapan sistem kerja work from home (WFH) yang sebelumnya disampaikan pemerintah pusat, Sohilait menegaskan bahwa hingga kini Pemerintah Provinsi Papua belum dapat menerapkannya.
Hal ini karenakan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu aturan dari pemerintah. Jika sudah ada, tentu akan kami ikuti, baik untuk instansi pemerintah maupun sektor swasta,”katanya.
Ia menilai kebijakan WFH memiliki potensi efisiensi, seperti penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan penggunaan listrik.
Namun demikian, penerapannya perlu dikaji secara matang, terutama dampaknya terhadap sektor lain seperti pendidikan.
“Kalau ASN bekerja dari rumah, tentu sekolah juga akan terdampak dengan pembelajaran jarak jauh. Kita sudah punya pengalaman saat pandemi COVID-19, tantangannya ada pada jaringan internet di beberapa wilayah,”jelasnya.
Meski tingkat kehadiran belum mencapai 100 persen, Sohilait memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik sudah mulai berjalan normal, termasuk di fasilitas layanan kesehatan.
“Saya sudah pantau, misalnya di rumah sakit, pelayanan sudah berjalan dengan baik meskipun belum sepenuhnya maksimal,”ujarnya.
Ia juga mengimbau ASN yang belum kembali bekerja agar segera masuk kantor dan kembali menjalankan tugas seperti biasa.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan menyesuaikan pola kerja jika kebijakan WFH resmi diberlakukan.
“Bagi yang belum hadir, segera kembali bertugas. Nanti jika ada pengumuman resmi terkait kerja dari rumah, baru kita atur mekanismenya,”tutupnya. (*).
Editor : Yohanes Palen