Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

DPR Papua Tengah: Kekerasan di Mimika Tak Boleh Berlindung di Balik Adat

Theresia F. Tekege • 2026-01-08 10:54:51

 

Anggota DPR Papua Tengah Dapil Puncak, Anis Labene. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)
Anggota DPR Papua Tengah Dapil Puncak, Anis Labene. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM,NABIRE-Anggota DPR Papua Tengah daerah pemilihan Kabupaten Puncak, Anis Labene menegaskan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Mimika tidak boleh berlindung di balik nama adat dan budaya.

 

Ia pun mendesak pemerintah dan aparat keamanan bertindak tegas melalui penegakan hukum.

 

Anis menyampaikan keprihatinannya atas konflik sosial yang melibatkan masyarakat dari Kabupaten Mimika dan Puncak. Ia menilai kekerasan yang terjadi saat ini telah melampaui batas kemanusiaan dan tidak dibenarkan dengan alasan apa pun.

 

“Saya sangat prihatin. Ini sudah bukan manusiawi lagi. Kita tidak bisa terus bersembunyi di balik adat dan budaya, sementara yang dikorbankan adalah manusia,” tegas Anis kepada media ini via seluler, Kamis, (8/1/2026).

 

Anis menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab moral karena sebagian pihak yang terlibat konflik merupakan masyarakat yang juga ia wakili.

 

Ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi konflik sosial. Menurutnya, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten harus hadir secara nyata dan tidak membiarkan pembiaran terjadi.

 

“Kalau ini dibiarkan, maka marwah negara dan pemerintah dipertaruhkan,” ujarnya.

 

 

Anis mendorong penegakan hukum positif dilakukan secara tegas dan konsisten. Para pelaku kekerasan, kata dia, harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyelesaian secara kekeluargaan atau adat dapat dilakukan setelah proses hukum berjalan, bukan sebagai pengganti hukum negara.

 

“Kalau semuanya diserahkan ke adat tanpa penegakan hukum, itu sama saja pembiaran. Itu keliru dan tidak bisa dibenarkan,” katanya.

 

Ia juga menyoroti keberadaan aparat keamanan di Kabupaten Mimika yang dinilai seharusnya mampu mencegah konflik meluas. Dengan dukungan anggaran negara yang besar, Anis mempertanyakan lemahnya pengamanan terhadap masyarakat sipil.

 

“Masa satu konflik kampung saja tidak bisa diamankan? Aparat ada di mana-mana dan dibiayai oleh negara,” tegasnya.

 

Selain itu, Anis meminta Pemerintah Kabupaten Mimika dan Kabupaten Puncak tidak saling melempar tanggung jawab atas konflik yang terjadi.

 

“Ini bukan soal wilayah siapa atau masyarakat siapa. Ini masyarakat kita semua. Pemerintah harus turun bersama, duduk bersama, dan menyelesaikan bersama,” pungkasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
#Kwamki Narama #Papua Tengah #kekerasan #mimika #Ceposonline.com #anggota dpr