Evaluasi SAKIP Perkuat Akuntabilitas Kinerja dan Tata Kelola Pemerintahan di Papua Selatan

Yulius Sulo • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 08:04 WIB
Asisten III Bidang Umum Setda Papua Selatan, Albert Rapami, mewakili Gubernur Papua Selatan saat melakukan rapat evaluasi SAKIP bersama KemenPAN-RB, di Lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (28/7/2026).
(CEPOSONLINE.COM/BIRO UMUM PAPSEL)
Asisten III Bidang Umum Setda Papua Selatan, Albert Rapami, mewakili Gubernur Papua Selatan saat melakukan rapat evaluasi SAKIP bersama KemenPAN-RB, di Lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (28/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/BIRO UMUM PAPSEL)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan melaksanakan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat akuntabilitas kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.

 

Evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Umum Setda Papua Selatan, Albert Rapami, mewakili Gubernur Papua Selatan, di Lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (28/7/2026).

 

Mantan Kepala BKPSDM Papua Selatan ini mengatakan, Papua Selatan sebagai daerah otonom baru yang dibentuk pada 2022 masih terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pemerintahan. Karena itu, pemerintah provinsi mengharapkan dukungan, arahan, dan pendampingan dari KemenPAN-RB untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

 

"Semoga melalui evaluasi ini kita dapat memperkuat akuntabilitas kinerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil," ujarnya.

 

Menurutnya, evaluasi SAKIP bukan sekadar untuk memperoleh nilai, tetapi menjadi sarana pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran kinerja, pelaporan, evaluasi internal, hingga capaian pembangunan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 

Pada pelaksanaan evaluasi tahun ini, terdapat tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sampel penilaian, yaitu Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana; Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral; serta Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Provinsi Papua Selatan.

 

Albert berharap seluruh perangkat daerah mengikuti proses evaluasi secara terbuka dan kooperatif serta memanfaatkan setiap masukan dari tim evaluator sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Papua Selatan. (*)

 

Editor : Lucky Ireeuw
Ceposonline.com PAPUA SELATAN