
CEPOSONLINE.COM, SARMI-Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Sarmi memusnahkan dua bom peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan di wilayah Kabupaten Sarmi, Senin (27/7/2026).
Pemusnahan dilakukan di perairan wilayah hukum Polres Sarmi sebagai langkah menghilangkan potensi ancaman sekaligus menjaga keselamatan masyarakat, khususnya yang bermukim dan beraktivitas di kawasan pesisir.
Proses disposal dipimpin langsung KBO Satpolairud Polres Sarmi, IPDA Robisten Silaban, bersama personel Satpolairud.
Dalam arahannya, Kasatpolairud menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan selama proses pemusnahan berlangsung.
“Setiap tahapan harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan personel maupun masyarakat,” kata IPDA Robisten, Selasa (29/7/2026).



