Bukan Cuma 17 Agustus, Pemprov Papua Minta Masyarakat Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama sebulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, dalam rangka menyemarakkan HUT ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 400.14.1.1/8668/SET tertanggal 24 Juli 2026.
Surat edaran ini menjadi pedoman bagi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam rangkaian peringatan kemerdekaan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, mengatakan pengibaran Merah Putih bukan sekadar memasang bendera menjelang 17 Agustus.
Menurutnya, momentum tersebut menjadi sarana menumbuhkan nasionalisme, kecintaan terhadap tanah air, persatuan, serta semangat gotong royong.



