CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai upaya pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menggunakan skema "top up" dana Transfer Ke Daerah (TKD) bisa mengatasi atau meniadakan potensi penyesuaian belanja pegawai di daerah.
Dia menilai skema top up TKD ke daerah yang memiliki kapasitas fiskal cenderung rendah merupakan pilihan kebijakan tepat dalam merespon tantangan dan dinamika pembangunan daerah saat ini.
"Penyesuaian TKD berbasis kondisi ruang fiskal ini memungkinkan Pemerintah daerah meniadakan potensi kebijakan penyesuaian pegawai di daerah," kata Sultan di Jakarta, Selasa.
Dia pun menyambut baik rencana dari Kemendagri itu. Pasalnya, dia menyampaikan bahwa DPD RI selama ini mendapatkan banyak aspirasi dari banyak Kepala Daerah terkait kebijakan efisiensi TKD.
Menurut dia, para Bupati dan Gubernur banyak yang merasa kesulitan dalam mengatur belanja pegawai daerah, di tengah tingginya tuntutan peningkatan pelayanan publik dasar di daerah,
Dengan kebijakan itu, dia pun optimistis pemerintah daerah akan lebih inovatif dalam menyusun rencana alokasi terutama belanja pegawai daerah secara proporsional.
"Harapannya, ke depan kualitas perencanaan pendapatan dan belanja daerah dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan pemerintah pusat menyiapkan skema tambahan dana atau "top up" melalui TKD untuk 39 daerah yang diyakini benar-benar mengalami kesulitan, salah satunya tak mampu membayar gaji PPPK.
Sejalan dengan itu, Wamendagri Bima Arya juga menegaskan pemerintah terus menggodok kebijakan terkait TKD dan mengkomunikasikan hasilnya dengan Komisi II DPR RI.
Bima pun meminta kepala daerah-kepala daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tidak mengambil langkah drastis seperti menerapkan PHK kepada mereka.(*)
Editor : Agung Trihandono