Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

10 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Ini Daftarnya

Abdel Gamel Naser • 2026-03-24 12:39:11

 

Ilustrasi pejabat korup (pinterest)
Ilustrasi pejabat korup (pinterest)

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah yang cenderung berulang, setelah mencermati 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2025 hingga 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pola dan modus yang digunakan dalam kasus-kasus tersebut memiliki kesamaan.

"Polanya serupa dan modus yang sama kerap terjadi atau berulang,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, seperti dilansir dari radar surabaya pekan kemarin. Menurut dia, sejumlah modus yang kerap ditemukan antara lain suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, hingga gratifikasi.

Praktik tersebut menunjukkan bahwa pola korupsi di tingkat daerah belum banyak mengalami perubahan. KPK menilai, persoalan korupsi kepala daerah tidak hanya disebabkan oleh lemahnya sistem tata kelola, tetapi juga berkaitan erat dengan integritas individu.

“Jika ditarik benang merahnya, hal tersebut merujuk pada penyalahgunaan kewenangan. Ini menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankannya,” kata Budi.

Lebih lanjut, KPK mengingatkan bahwa rangkaian OTT terhadap 10 kepala daerah yang merupakan hasil Pilkada 2024 harus menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik lainnya.

Pada 2025, KPK menetapkan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus berbeda, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sementara itu, hingga 20 Maret 2026, KPK kembali menetapkan lima kepala daerah sebagai tersangka, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Berikut rincian 10 kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sepanjang 2025 hingga 20 Maret 2026:

OTT Tahun 2025
Abdul Azis – Bupati Kolaka Timur
Abdul Wahid – Gubernur Riau
Sugiri Sancoko – Bupati Ponorogo
Ardito Wijaya – Bupati Lampung Tengah
Ade Kuswara Kunang – Bupati Bekasi

OTT Tahun 2026 (hingga 20 Maret)

Maidi – Wali Kota Madiun
Sudewo – Bupati Pati
Fadia Arafiq – Bupati Pekalongan
Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong
Syamsul Auliya Rachman – Bupati Cilacap

*Sumber:KPK

Editor : Abdel Gamel Naser
#kepala daerah #Ceposonline.com #komisi pemberantasa korupsi #operasi tangkap tangan (OTT) #korupsi #KPK