Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Usai Lebaran, Pemerintah Resmi Berlakukan Kebijakkan Ini Untuk ASN dan Swasta

Yohanes Palen • 2026-03-22 05:50:21

Ilustrasi WFH. (JAWAPOS)
Ilustrasi WFH. (JAWAPOS)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah kini akan siap menerapkan sebuah kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Swasta.

 

Adapun kebijakan tersebut dimana pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.

 

WFH tersebut akan diberlakukan bagi ASN serta mendorong penerapannya di sektor swasta setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.

 

Sementara itu kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis merespons tekanan global, khususnya lonjakan harga minyak akibat konflik di Timur Tengah, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi nasional.

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan aturan teknis pelaksanaan WFH masih dalam tahap penyusunan. 

 

Namun demikian, penerapannya dipastikan dimulai setelah Lebaran.

 

“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan,”ucap Airlangga di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

 

Ia menegaskan, kebijakan ini akan berlaku bagi ASN dan juga dianjurkan bagi pekerja sektor swasta, dengan pengecualian pada sektor pelayanan publik yang harus tetap berjalan normal.

 

Kemudian pelaksanaan kebijakan ini akan dikoordinasikan lintas kementerian, termasuk bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna memastikan implementasi berjalan efektif di seluruh daerah.

 

Menurut Airlangga, fleksibilitas kerja ini diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring meningkatnya tekanan terhadap pasokan energi global.

 

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan perhitungan awal terkait potensi penghematan energi dari kebijakan tersebut.

 

Ia menyebutkan, penerapan WFH satu hari dalam sepekan diperkirakan mampu menghemat penggunaan BBM hingga sekitar 20 persen, meskipun angka tersebut masih bersifat estimasi kasar.

 

“Ada hitungan kasar sekali, kira-kira seperlima atau sekitar 20 persen,”jelasnya.

 

Meski demikian, pemerintah hanya menetapkan WFH satu hari dalam sepekan dengan mempertimbangkan efektivitas kerja.

 

Pasalnya, tidak semua jenis pekerjaan dapat dijalankan secara optimal jika dilakukan sepenuhnya dari rumah.

 

“WFH itu ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan dengan baik jika terlalu lama dilakukan dari rumah,”tutupnya. (*).

Editor : Yohanes Palen
#Aparatur Sipil Negara #wfh