Dinas PUPR Papua Tengah Disegel, Pengusaha OAP Tuntut Kepastian Paket Pekerjaan

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 08:16 WIB
Nampak Kantor PUPR Papua Tengah disegel pengusaha OAP. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE).
Nampak Kantor PUPR Papua Tengah disegel pengusaha OAP. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE).

CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Sejumlah pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Putra/Putri Daerah memasang spanduk dan melakukan penyegelan secara simbolis di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Tengah yang berlokasi di Jln. Samratulangi Oyehe Nabire pada Rabu, (29/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah memberikan kepastian terhadap paket pekerjaan bagi pengusaha OAP pada Tahun Anggaran 2026.

 

Dalam spanduk yang dipasang di depan kantor PUPR Papua Tengah, para pengusaha menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Dinas PUPR Papua Tengah. Mereka meminta pemerintah segera memberikan kejelasan terkait perusahaan OAP yang telah terverifikasi sebagai perusahaan OAP oleh Dinas PUPR.

 

Selain itu, mereka juga mendesak agar pengusaha OAP, khususnya kontraktor, dilibatkan dalam pelaksanaan paket pekerjaan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL), baik yang bersumber dari APBD Induk, APBD Perubahan maupun Dana Otonomi Khusus (Otsus).

 

Mereka juga meminta agar segala bentuk kepentingan yang mengatasnamakan pengusaha putra daerah Provinsi Papua Tengah dihilangkan, sehingga kesempatan memperoleh pekerjaan dapat diberikan secara adil kepada pengusaha asli Papua yang memenuhi persyaratan.

 

Dalam spanduk lainnya, kelompok tersebut menegaskan bahwa mereka datang tidak mengatasnamakan organisasi atau asosiasi tertentu, seperti KADIN, HIPMI, KAPP, APINDO maupun organisasi lainnya.

 

Mereka menyatakan hadir sebagai satu kesatuan Himpunan Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang benar-benar merupakan pengusaha putra-putri daerah Provinsi Papua Tengah.

 

Selain menyampaikan tuntutan terkait paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026, mereka juga mengusulkan kepada Dinas PUPR Papua Tengah agar mulai Tahun Anggaran 2027 dan tahun-tahun berikutnya disiapkan alokasi anggaran sebesar Rp300 miliar untuk paket pekerjaan yang diperuntukkan bagi pengusaha putra-putri Provinsi Papua Tengah.

 

Melalui aksi tersebut, para pengusaha berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Papua Tengah, dapat memberikan kepastian, transparansi, serta keberpihakan terhadap pengusaha Orang Asli Papua dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Papua Tengah.

 

Sampai berita ini diturunkan, Dinas PUPR Papua Tengah masih disegel pengusaha OAP. (*)

 

Editor : Lucky Ireeuw
Ceposonline.com NABIRE Orang Asli Papua OAP