CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Jenazah korban kecelakaan tunggal di depan lorong Gang Singaraja, Jalan Ahmad Yani, Mimika, Papua Tengah telah diambil oleh pihak keluarga pada Minggu, 22 Maret 2026.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, Lucky Mahakena, saat dihubungi, Senin (23/3/2026) mengonfirmasi hal tersebut.
Lucky menjelaskan bahwa jenazah berinisial NY sebelumnya sempat dievakuasi ke RSUD Mimika dan disemayamkan di ruang jenazah.
Setelah menerima informasi, pihak keluarga segera mendatangi ruang jenazah untuk membawa pulang korban.
“Almarhum sudah diambil keluarga kemarin dan sudah dibawa ke rumah duka di Gorong-gorong,” kata Lucky.
Lucky menyebutkan bahwa pihak keluarga membawa pulang korban ke kediamannya yang beralamat di Kompleks Gorong-Gorong, Distrik Mimika Baru.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Ahmad Yani Timika, Samping Lorong Gang Singaraja, Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Minggu pagi.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyebutkan bahwa kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 05.54 WIT yang melibatkan satu unit sepeda motor metik warna hitam yang dikendarai oleh pria berinisial NY.
Menurut informasi, sebelum kejadian, pengendara tersebut diduga memacu kendaraan roda duanya dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Ahmad Yani menuju pertigaan Pin Seluler.
Saat melintas di lokasi kejadian, ia tak dapat mengendalikan laju kendaraan hingga menabrak pagar tembok yang berada di lorong Gang Singaraja.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara mengalami luka robek pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika untuk penanganan medis.
Polisi juga mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti. Adapun Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah). (*)
Editor : Agung Trihandono