CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Setelah melakukan pemalangan dengan melakukan gembok pintu pagar Perumahan Bandara Mopah Merauke di Jalan Pemuda Merauke beberapa hari lalu, pemilik tanah Simon Petrus Sabai Mahuze melalui Kuasa Hukumnya Aloysius Dumatubun membuka 2 dari 3 pntu pagar yang digembok tersebut, Jumat (20/3/2026) sekira pukul 10.00 WIT.
Pembukaan gembok pintu pagar tersebut disaksikan langsung Kasat Intel Polres Merauke AKP I Made Artha Ariana dan salah satu pegawai bandara Mopah Merauke yang tinggal di dalam kompleks perumahan yang dipalang tersebut.
Aloysius Dumatubun menjelaskan, pembukaan gembok palang yang dilakukan pemilik lahan tersebut merupakan bagian dari manifestasi sila pertama dan kedua Pancasila.
‘’Karena ada beberapa pegawai yang tinggal di dalam kompleks ini merayakan Idul Fitri sehingga pemilik lahan membuka gembok untuk merayakan Idul Fitri,’’ kata Aloysius Dumatubun.
Namun lanjut dia, gembok pintu pagar akan dipasang kembali setelah Idul Fitri. ‘’Nanti setelah Idul Fitri, baru kembali di gembok,’’ jelasnya.
Pihaknya, jelas Aloysius menunggu Dirjen Angkutan Udara Kemenhub Repulik Indonesia untuk datang ke Merauke membicarakan persoalan tersebut. Aloysius mengaku, pemilik lahan menuntut tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik hak ulayat.
‘’Jangan kita bicara uang. Pak Dirjen datang baru kita bicara baik-baik. Dalam surat ke Pak Dirjen minta lahan dikembalikan. Tapi kalau pak Dirjen tidak mau karena di dalam lahan ini ada sejumlah bangunan rumah maka mari kita bicara baik-baik,’’ pungkasnya. (*)
Editor : Weny Firmansyah