Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Pengedar Sabu di Mappi Diringkus, 15 Paket Siap Edar Disita

Yulius Sulo • Kamis, 16 April 2026 - 07:27 WIB
Kapolres Mappi Kompol Suparmin didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ambo Takka menunjukan barang bukti yang disita saat menggelar conference pers, Rabu (15/4/2026).(Ceposonline.com/Humas Polres Mappi)
Kapolres Mappi Kompol Suparmin didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ambo Takka menunjukan barang bukti yang disita saat menggelar conference pers, Rabu (15/4/2026).(Ceposonline.com/Humas Polres Mappi)

CEPOSONLINE.COM, MAPPI-Satuan Reserse Narkoba Polres Mappi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Distrik Assue, Kabupaten Mappi.

Seorang pria berinisial VF (26) ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 2,03 gram yang telah dikemas dalam 15 paket kecil siap edar.

Pelaku diringkus di rumahnya di Distrik Assur, Kabupaten Mappi, baru-baru ini.

Kapolres Mappi, Kompol Suparmin, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Ambo Takka, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

“Setelah menerima informasi, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian secara mendalam yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba,” ujar Kompol Suparmin dalam konferensi pers, Rabu (15/6/2026).

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 2,03 gram yang dikemas dalam 15 paket kecil siap edar.

Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di balik dinding tripleks kamar, dibungkus dengan kertas tisu untuk mengelabui petugas.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut saat berada di Timika.

Ia membeli narkotika itu seharga Rp2.300.000 per gram saat dalam perjalanan kembali ke Distrik Assue usai berlibur di Jakarta.

“Pelaku kemudian mengemas sabu tersebut menjadi 15 paket kecil untuk digunakan dan diedarkan kepada konsumen di Distrik Assue,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Mappi.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya. Tim melakukan penggeledahan yang disaksikan warga dan menemukan barang bukti yang disembunyikan di balik tripleks kamar”

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Mappi untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Saat ini, Polres Mappi masih melakukan penyidikan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Polisi juga menduga adanya keterkaitan tersangka dengan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, khususnya di jalur Timika-Mappi.

Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Dengan tertangkapnya VF, kepolisian berharap dapat memutus mata rantai distribusi narkotika di Kabuparen Mappi serta mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba. (*)

Editor : Elfira Halifa
#MAPPI #PAPUA SELATAN