Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov Papua Tengah Siapkan Langkah Strategis Atasi Konflik Adat Kapiraya

T
Penulis: Theresia F. Tekege❯
Rakor konsultasi hasil kerja tim Harmonisasi Kapiraya dalam rangka mempercepat penyelesaian konflik sosial tapal batas adat di wilayah Kapiraya. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 
Rakor konsultasi hasil kerja tim Harmonisasi Kapiraya dalam rangka mempercepat penyelesaian konflik sosial tapal batas adat di wilayah Kapiraya. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 

Advertisement

CEPOSONLINE.COM,NABIRE-Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi hasil kerja Tim Harmonisasi Kapiraya dalam rangka mempercepat penyelesaian konflik sosial tapal batas adat di wilayah Kapiraya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Guest House Nabire, Kamis, 16 April 2026.

Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago, menyampaikan persoalan konflik adat di Kapiraya telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan langkah penanganan yang terukur serta berkelanjutan.

Advertisement

Menurutnya, penyelesaian konflik harus berlandaskan regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18B Ayat (2) yang mengakui dan menghormati hak masyarakat adat, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Penyelesaian konflik adat harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum adat Papua, di mana hak ulayat bersifat komunal, sakral, turun-temurun, dan tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat,” ujar Marthen.

Ia menjelaskan, batas wilayah adat ditentukan berdasarkan sejarah, kesepakatan leluhur, tanda-tanda alam, serta pengakuan bersama antar suku.

Advertisement

Oleh karena itu, penataan batas adat di Kapiraya dilakukan melalui pendekatan komprehensif, termasuk pemetaan wilayah dan pembagian zona konflik.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, telah melaksanakan sejumlah tahapan penanganan, mulai dari inventarisasi data melalui berbagai pertemuan, pemetaan partisipatif yang melibatkan masyarakat adat, hingga dialog adat tahap pertama dan kedua oleh tim harmonisasi bersama masing-masing suku.

“Dialog adat ini bertujuan memperkuat kesepakatan bersama. Jika kesepakatan telah tercapai, maka akan dilanjutkan dengan deklarasi dan sosialisasi sebagai bentuk komitmen menjaga perdamaian,” kata Ukago.

Setelah tahapan tersebut, pemerintah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan tidak muncul kembali potensi konflik di kemudian hari.

Advertisement

Artikel Terkait

60 Tahun Layani Pedalaman Papua, PT AMA Kini Didukung Subsidi Pemprov Papua Tengah

60 Tahun Layani Pedalaman Papua, PT AMA Kini Didukung Subsidi Pemprov Papua Tengah

Setelah lebih dari 60 tahun melayani masyarakat di wilayah pedalaman dan terisolir Papua, PT Angkasa Mulia Air (AMA) kini mendapat dukungan

Kepala SMA Negeri Meepago Ceritakan Perjuangan Anak Yatim dari Siriwo Hingga Menjadi Juara English Competition

Kepala SMA Negeri Meepago Ceritakan Perjuangan Anak Yatim dari Siriwo Hingga Menjadi Juara English Competition

 Tidak ada yang langsung melihat air mata perjuangan di balik senyum Melian Obaipa ketika namanya diumumkan sebagai Juara I English Competition tingkat SMA pada peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Papua Tengah yang dig

Kepala Distrik Kamuu Yakini Program Pendidikan Gratis Pemprov Merupakan Investasi Menciptakan Generasi Emas Papua

Kepala Distrik Kamuu Yakini Program Pendidikan Gratis Pemprov Merupakan Investasi Menciptakan Generasi Emas Papua

Program pendidikan gratis yang dijalankan Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus membawa harapan bagi masyarakat. Di Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan mampu meringankan beban biay

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer