
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa kawasan Pasar Entrop merupakan aset sah milik Pemerintah Kota Jayapura.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin langsung penertiban pedagang dan penghuni di Pasar Entrop, Rabu (15/4/2026).
“Ya, Pasar Entrop ini adalah aset milik Pemkot Jayapura dan sudah kita lakukan pelepasan adat serta proses ganti rugi dengan masyarakat adat,”ujar Abisai Rollo.
Ia menjelaskan, tidak hanya kawasan pasar, tetapi juga Terminal Entrop merupakan bagian dari aset Pemkot Jayapura.
Bahkan, saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRK Kota Jayapura, ia turut terlibat dalam proses pengurusan lahan tersebut.
Menurutnya, luas awal kawasan tersebut mencapai lebih dari 40 hektare, namun seiring waktu kini tersisa sekitar 8 hektare.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang dialog jika masih terdapat persoalan yang belum terselesaikan dengan masyarakat adat.
“Kalau masih ada hal yang belum selesai dengan adat, kita akan bicarakan baik-baik. Tadi saya sudah bertemu dan berdiskusi langsung dengan Kepala Suku Dawir dan keluarga Dawir, semuanya sudah jelas,” tegasnya.
Abisai menambahkan, penataan ulang Pasar Entrop menjadi prioritas agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Ia menyoroti adanya penyalahgunaan los pasar yang dijadikan tempat tinggal oleh sejumlah warga.



