Papua Tengah Mulai Susun Strategi Perlindungan Lingkungan Hidup

CEPOSONLINE.COM,NABIRE-Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai mengunci arah masa depan pengelolaan lingkungan hidup melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I yang digelar di Aula LPP RRI Nabire, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, tenaga ahli, hingga kelompok kerja (Pokja) RPPLH, guna merumuskan arah kebijakan strategis pengelolaan sumber daya alam di Papua Tengah.
Asisten I Setda Papua Tengah, Alantino Wiyai menegaskan, Papua Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya kawasan hutan.
“Provinsi Papua Tengah memiliki wilayah seluas 61.073 kilometer persegi dengan kawasan hutan mencapai 3.928.339 hektare. Dari jumlah tersebut, hutan lindung mendominasi dengan luas 2.305.953 hektare atau sekitar 58,7 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain hutan lindung, terdapat pula 1.036.792 hektare hutan produksi terbatas, 526.672 hektare hutan produksi yang dapat dikonversi, serta 345.229 hektare areal penggunaan lainnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehidupan manusia sangat bergantung pada sumber daya alam yang tersedia, baik yang terbarukan maupun tidak terbarukan.
“Dalam memenuhi kebutuhan hidup, kita memerlukan sumber daya alam berupa tanah, air, udara serta sumber daya lainnya. Namun perlu disadari bahwa sumber daya tersebut memiliki keterbatasan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, serta keterbatasan ruang dan waktu,” katanya.
Karena itu, ia menilai pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan.
“Diperlukan pengelolaan sumber daya alam yang baik, bijaksana, dan berkelanjutan agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang maupun yang akan datang,” lanjutnya.



