CEPOSONLINE.COM, WAMENA - Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Jayawijaya memastikan untuk penerima zakat fitrah (Mustahik) di tahun 2026 khususnya di Jayawijaya mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan dengan tahun -tahun sebelumnya.
Ketua Bazda Kabupaten Jayawijaya Agus Sumaryadi menyatakan Mustahik (penerima zakat) di Kabupaten Jayawijaya ini mengalami peningkatan.
Tahun lalu pihaknya menyalurkan kepada 1100 penerima bantuan, namun di tahun ini sebanyak 1200 penerima zakat fitrah.
"Peningkatan ini terjadi karena adanya angka kelahiran dan ada juga yang baru berpindah ke agama Islam (Mualaf). Memang kami sudah mengurangi dengan jumlah kematian, namun itu tidak banyak, dan hal ini juga bisa dilihat dari usulan data yang masuk,"ungkapnya Kamis (18/3/2026) di Wamena.
Sementara penerima dalam kota Wamena, Kata Agus Sumaryadi juga banyak Mustahik, hal ini setelah Bazda Jayawijaya mengambil data dari beberapa paguyuban yang ada, dan nama-namanya di data oleh unit pengumpul zakat Fitrah dan itu biasanya di masjid seperti Masjid Nurul Hidayah, Lasminingsih, dan beberapa masjid yang menjadi pengumpul zakat.
"Agar penyaluran zakat ini tidak double maka pembagiannya sesuai dengan unit yang telah terdata, contohnya kalau Mustahik ini terdata melalui Unit pengumpul zakat, maka bantuan juga akan disalurkan melaluinya unit tersebut, kalau data dari peguyuban maka penyaluran juga dari paguyuban,"kata Agus.
"Jadi Kami sudah mulai dari Kimbim, Araboda, Tulima, Apenas, Welesi sendiri ada 3 tempat, dari Masjid Al - Aqso itu sudah pecah lagi ada yang namanya Asoyepelama dan kemudian ada juga di Apenas dan masjid induknya itu sendiri juga, dan juga ke arah selatan kampung Air Garam Distrik Asotipo,"beber Ketua Baznas Jayawijaya.
Menurutnya, untuk penyaluran zakat ke Distrik Asotipo, baznas Jayawijaya mengalami kendala dengan longsoran tanah, sehingga untuk prosesnya hanya diantas sampai ke longsoran dan akan dilanjutkan oleh warga sekitar sampai ke lokasi yang dituju sehingga zakat ini bisa sampai ke kampung tersebut.
Ketua Baznas Jayawijaya menambahkan untuk Zakat Fitrah yang dikumpulkan saat ini baik dalam bentuk beras, uang tunai, maupun bahan pangan lokal seperti ubi jalar, (hipere).
Untuk penyalurannya setiap orang mendapatkan 3 Kg beras, untuk uang disesuaikan, kalau untuk pangan lokal untuk penyalurannya harus ditimbang terlebih dahulu.
"Untuk satu jiwa itu 3 kg sehingga kalau ada ubi jalar yang besar ini dilakukan agar semua Mustahik yang ada di jayyawijaya bisa mendapatkan porsi yang sama dalam pembagian Zakat Fitrah. (*)