waropen

Waropen Tatap Transformasi 2026: Anggaran Perdana Visi Baru Kepala Daerah Diserahkan ke DPRK

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:41 WIB
Penyerahan Dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2026, kepada unsur Pimpinan dan Anggota DPRK Waropen, Jumat 12 Desember 2025. (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – DPRK Waropen gelar Rapat Paripurna IX dengan agenda penting penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat ini dilaksanakan pada Jumat 12 Desember 2025 malam, dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRK serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote, menjelaskan, penyusunan dokumen KUA-PPAS 2026 telah mempertimbangkan berbagai aspek strategis internal dan eksternal, termasuk perkembangan kondisi makro ekonomi daerah.

Bupati yang akrab disapa FX Mote itu menekankan kerangka perencanaan dan penganggaran Waropen di tahun 2026 dilakukan melalui pendekatan sinkronisasi yang komprehensif, melibatkan tiga level kebijakan berbeda, yakni pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

Anggaran Waropen dipastikan selaras dengan kebijakan nasional, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, reformasi perlindungan sosial, revitalisasi industri dan hilirisasi, transisi energi, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah 3TP.

Selain itu, program daerah juga diharmonisasikan dengan prioritas pembangunan provinsi Papua.
Provinsi mengusung tema Peningkatan Sumber Daya Manusia Berkarakter Berbasis Ekonomi Inklusif untuk tahun 2026.

Hal ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, percepatan pembangunan sarana dan prasarana, serta penguatan keamanan dan tata kelola pemerintahan.

Tahun Anggaran 2026 memiliki arti khusus karena merupakan tahun pertama pelaksanaan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2029.

Tema pembangunan Waropen di tahun 2026 adalah Penguatan Tata Kelola dan Stabilitas Pembangunan untuk Pelayanan Publik yang Adaptif dan Responsif.

Landasan ini berfokus pada Misi Pertama kepala daerah yang baru, mencakup agenda-agenda ambisius seperti: Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan tata kelola arsip, dan mengoptimalkan pemerataan pembangunan wilayah.

Upaya pemerataan ini direncanakan melalui pemekaran wilayah demi efisiensi pelayanan publik dan stabilitas daerah.

Fokus juga diberikan pada peningkatan kinerja pelayanan distrik yang responsif, efisien, dan berkualitas, serta peningkatan kapasitas dan kinerja ASN.

Secara finansial, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatnya kemandirian fiskal, hingga terwujudnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPRK yang lebih optimal.

Penyerahan dokumen KUA dan PPAS 2026 ini secara resmi memulai proses pembahasan anggaran yang diharapkan mampu menerjemahkan visi pembangunan Waropen menjadi program nyata yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)

Tags

Terkini