CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur khusus Eks Honorer K2 di Kabupaten Waropen telah memasuki tahap ujian Computer Assisted Test (CAT).
Seleksi ini dijalankan berdasarkan data dan regulasi yang ketat dari pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BKPL) Alex Rumbobiar mengungkapkan bahwa proses verifikasi data telah rampung.
Data final ini merupakan hasil penetapan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan BKN RI.
Alex Rumbobiar menjelaskan bahwa tim verifikasi, yang melibatkan Bupati, Anggota DPRK Komisi A, dan perwakilan Honorer K2, menemukan adanya perubahan data dari kuota awal.
"Data yang tadinya disetujui 500 orang, setelah diverifikasi kembali dan sampai ke BKN Regional, data yang Menpan dan BKN keluarkan hanyalah bisa terisi untuk tahap pertama 477 orang," jelas Alex Rumbobiar.
Pengurangan sebanyak 23 orang tersebut disebabkan oleh adanya peserta yang sudah diangkat sebagai pegawai negeri di kabupaten lain (Yapen, Puncak Jaya) atau sudah diangkat melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Waropen sendiri.
BKPL akan melaksanakan tes dalam dua sesi, yakni sesi pertama dan sesi kedua besok, dan meminta seluruh honorer untuk hadir dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Alex Rumbobiar menekankan pentingnya ketaatan pada prosedur.
"Kami harapkan teman-teman honorer bisa ikut, agar kita bisa kawal bersama dan pelaksanaan bisa berjalan dengan baik. Kita wajib ikuti ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian pusat," tegasnya.
Pihak BKPL juga menyoroti pengabdian peserta K2 yang mengikuti seleksi P3K.
"Khusus teman-teman K2 yang P3K ini wajib diperhatikan, karena mereka sudah mengabdi ada yang belasan hingga puluhan tahun. Pemerintah wajib berikan reward kepada mereka," tutupnya. (*)