waropen

Hindari Aturan Tumpang Tindih, Pemkab Waropen Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum

Kamis, 20 November 2025 | 06:57 WIB
Bupati Waropen FX Mote, bersama jajaran saat membuka kegiatan Program pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan kepala Daerah, Rabu (19/11). (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Produk Hukum yang berfokus pada penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada), Rabu (19/11) .

Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah eksekutif maupun legislatif. Tampak hadir Bupati Waropen bersama Wakil Bupati Waropen. Dari pihak legislatif, turut hadir Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen, Ketua Komisi A, beserta jajaran Sekretariat Dewan.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh para Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Waropen.

Bupati Waropen dalam menegaskan, Bimtek ini digelar dengan tujuan utama meningkatkan kapabilitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum. Hal ini dinilai krusial agar setiap regulasi yang lahir benar-benar taat asas sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

"Bimtek ini penting untuk memastikan penyusunan regulasi dilakukan dengan format dan materi yang benar. Kita ingin mendorong lahirnya regulasi yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah dan pelayanan publik," ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa peningkatan kapasitas SDM perancang hukum di setiap OPD sangat diperlukan untuk menghindari masalah klasik dalam regulasi.

"Tujuannya jelas, kita harus menghindari regulasi yang tumpang tindih dan tidak efektif. Produk hukum daerah harus selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta sesuai dengan visi misi dalam RPJMD," tegasnya.

Sasaran utama kegiatan ini adalah para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Waropen, terutama tim perancang maupun pejabat di seluruh OPD yang terlibat dalam penyusunan perencanaan produk hukum daerah.

Bupati berharap, melalui kegiatan yang menghadirkan narasumber ahli ini, seluruh peserta dapat mengikuti setiap sesi dengan serius.

"Saya minta pimpinan OPD mendukung penuh proses ini, tidak hanya hadir tetapi juga menyiapkan data pendukung. Sehingga Bimtek ini menghasilkan rekomendasi konkret agar aturan kita lebih sinkron dan mudah diimplementasikan," pungkas Bupati. (*)

Tags

Terkini