waropen

Di Sidang Paripurna DPRK Waropen, FX Mote Buka Suara soal Raperda RPJMD dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:28 WIB
Bupati Waropen FX Mote berjabat tangan dengan Anggota DPRK Waropen pada lanjutan sidang non APBD Raperda RPJMD 2020 - 2025 dan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Rabu 22 Oktober 2025 malam.

CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Pemerintah Kabupaten Waropen menyampaikan jawaban resmi dan apresiasi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Waropen atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Waropen Fransiskus Xaverius Mote, dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Waropen, Rabu, 21 Oktober 2025.

Diketahui, dua Raperda tersebut adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Dalam pidatonya, Bupati yang akrab disapa FX Mote itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi atas pandangan, kritik, dan saran yang dinilai konstruktif.

Ia menegaskan bahwa masukan dari DPRK merupakan bagian penting yang akan memperkuat arah pembangunan daerah dan kebijakan perlindungan sosial di Waropen.

Menanggapi pandangan umum terkait Raperda RPJMD 2025–2029, terutama dari Fraksi PDI-P, FX Mote menjelaskan bahwa penyusunan dokumen strategis ini telah melalui proses yang partisipatif dan terukur.

“Penyusunan RPJMD telah melalui serangkaian proses, mulai dari forum perangkat daerah, konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, hingga konsultasi ke Pemerintah Provinsi Papua," jelas Bupati.

Ia memastikan RPJMD Waropen telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Papua, menjadikannya panduan utama pembangunan Waropen lima tahun ke depan.

Visi Waropen Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera yang Berkeadilan akan diwujudkan melalui program berbasis data, transparan, dan akuntabel.

Terkait isu sosial dan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, FX Mote mengakui bahwa meningkatnya kasus kekerasan rumah tangga dan pelecehan anak mencerminkan perlunya penguatan ketahanan keluarga.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pencegahan, pendampingan, dan pemberdayaan keluarga.

"Pemerintah daerah akan memperkuat program konseling pranikah dan pasca nikah, pemberdayaan lembaga keagamaan, serta pendampingan keluarga rentan," tegasnya.

Selain itu, Pemda akan meningkatkan edukasi dan literasi digital, kampanye anti kekerasan, serta kolaborasi lintas agama dan lembaga masyarakat untuk menciptakan Waropen yang aman, berkarakter, dan ramah bagi perempuan dan anak.

Menutup penyampaian jawaban, Bupati juga menegaskan kepada Fraksi PAN bahwa partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan akan terus diperkuat melalui Musrenbang dari tingkat kampung hingga kabupaten, demi mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien. (*)

Tags

Terkini