waropen

Bertemu DPRK dan Pemilik Tanah, Bupati Waropen Siap Bangun Kembali Pasar Urfas

Rabu, 24 September 2025 | 15:29 WIB
Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera membangun kembali Pasar Urfas (CEPOSONLINE.COM/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, WAROPEN – Bupati Waropen, Fransiscus Xaverius Mote, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera membangun kembali Pasar Urfas yang terbakar beberapa waktu lalu. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan DPRK Waropen dan pemilik hak wilayah pada Senin (22/09).

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRK, anggota DPRK, Wakapolres Waropen, serta pejabat terkait lainnya, seperti Kepala Dinas PUPR, Dinas BPMK, Dinas Perindakop, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Kepala Kampung, bersama sejumlah tamu undangan lainnya.

Usai pertemuan, bupati yang akrab disapa FX Mote itu menjawab pertanyaan dari awak media terkait penanganan dampak kebakaran dan penyelesaian masalah tanah di lokasi pasar.

Ia menegaskan bahwa pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat, baik dari segi mikro maupun makro.

“Pasar adalah nadi kehidupan, dan musibah kebakaran ini tidak menghalangi kami untuk bergerak. Pemerintah langsung membangun pasar darurat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan sambil menunggu pasar permanen dibangun,” ujarnya.

FX Mote juga mengapresiasi kerelaan para pemilik tanah untuk mendukung kepentingan bersama.

Ia memastikan bahwa kerugian masyarakat, baik harta benda maupun lahan, akan didata secara rinci.

 "Kami akan mencatat kerugian yang dialami, terutama bagi mereka yang langsung terdampak. Pihak yang telah merintis pasar ini tentu akan mendapat perlakuan khusus," tambahnya.

Terkait dengan harga tanah, FX Mote menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan memutuskan harga tanah.

 Harga tanah masih mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2003.

“Perubahan harga tanah harus melalui pembahasan dengan DPRK dan disahkan dalam peraturan daerah agar keputusan tersebut sah dan legal,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya musyawarah adat dalam menentukan kepemilikan tanah, agar hasilnya sah dan diterima semua pihak.

Sebagai langkah konkret, pemerintah bersama masyarakat dan DPRK telah melakukan pengukuran awal di lokasi pasar yang terbakar.

Setelah pengukuran, pemerintah akan menyiapkan desain pembangunan pasar sebelum menetapkan harga tanah sesuai ketentuan.

Halaman:

Tags

Terkini