CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura digenjot dari berbagai sektor.
Satu di antaranya melalui pengelolaan sampah domestik atau sampah rumah tangga.
Adapun diketahui bahwa target penerimaan retribusi pengelolaan sampah domestik adalah sebesar Rp 15 miliar.
Baca Juga: Pemkot Jayapura Dekatkan Pelayanan e-KTP kepada Masyarakat
Namun, hingga saat ini, realisasi penerimaan baru menembus Rp 40 juta.
Hal inipun menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura, Jece Mano.
Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, maka dibutuhkan kerja keras.
Terutama terkait dengan ketersediaan fasililtas dan sarana prasarana yang mumpuni.
Sebab, bicara soal retribusi, maka sudah semestinya pemerintah menyiapkan layanan yang baik.
“Kami baru fokus pada lingkungan pemukiman, meskipun belum semua dan secara umum.”
“Terutama yang kita lihat pelayanan dari dinasnya sudah bagus, kemudian ketersediaan sarana dan prasarana juga sudah agak bagus.”
“Karena retribusi itu kan konsekuensinya kita harus memaksimalkan pelayanannya dulu,” kata Jece Mano, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga: Festival Kampung Nelayan Siap Digelar, Pemkot Jayapura: Tampilkan Semua Potensi yang Ada!