Karena walaupun legislatif bisa mengeluarkan regulasi tetapi kemudian itu tidak bisa dilakukan secara optimal, atau dieksekusi optimal oleh dinas terkait atau eksekutif, maka itu tidak akan optimal juga dalam penggalian dan pengelolaan PAD.
“Karena itu antara legislatif dan eksekutif selalu berjalan dan bergerak bersama dalam rangka mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah,” bebernya.
Baca Juga: Gerebek Sampah di Pantai Holtekamp Jayapura, Frans Pekey: Perlu Ada Kesadaran Masyarakat
Sementara itu, Waket I DPRD Yalimo, Wason Wabuk mengatakan, pihaknya akan mempelajari bagaimana cara Pemkot Jayapura dalam hal pengelolaan PAD.
Terutama sinkronisasi antara aturan pusat hingga turunannya sampai di tingkat Perda.
Untuk itu, pihaknya mengapresiasi keterbukaan Pemkot Jayapura untuk berbagi pengalaman dalam hal pengelolaan PAD di Pemkot Jayapura.
Baca Juga: Pemkot Jayapura Riah Opini WTP, Frans Pekey: Dengan Beberapa Catatan
Harapannya apa yang dilihat dan dihasilkan dari studi banding kali ini dapat diterapkan di Pemkab Yalimo kedepannya.
“Pemkot Jayapura sudah sangat baik dalam pengelolaan PAD, Sehingga kami memilih untuk belajar di sini. Harapannya nanti bisa diterapkan di kabupaten Yalimo,” tambahnya.(*)