CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemkot Jayapura baru saja meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Jumat (24/5/2024) lalu.
Meskipun demikian, ada beberapa catatan dari BPK RI untuk diperbaiki Pemkot Jayapura.
Demikian, hal ini disampaikan Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey.
Baca Juga: Dua Tahun Jabat Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey: Terima Kasih, Pers Selalu bersama Saya
Tak ayal, kata Frans, Pemkot Jayapura berkomitmen memperbaiki beberapa rekomendasi dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 tersebut.
“Kita akan segera menyelesaikan beberapa catatan dari BPK RI tersebut, termasuk perbaikan dalam kinerja dan tata pengelolaan keuangan yang berdampak kepada kesejahtaraan masyarakat di Kota Jayapura,” terang Frans.
Diketahui, Opini WTP diberikan atas LKPD tahun anggaran 2023 yang dinilai wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha, atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
“Terima kasih BPK RI yang sudah menyerahkan hasil audit kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemkot Jayapura tahun 2023,” ujar Frans.
Baca Juga: Kembali Jabat Sekda Kota Jayapura, Ini Fokus Frans Pekey
Frans menjelaskan, hampir sebulan BPK RI melakukan audit LKPD Pemkot Jayapura tahun anggaran 2023.
“Dan hasilnya sangat baik,” ujarnya.
Baca Juga: Frans Pekey Siap Dukung Penuh Kerja Penjabat Wali Kota Jayapura
Baca Juga: Pejabat Papua Disebut Jarang Kunjungi Pasar Mama Papua Kota Jayapura