• Senin, 22 Desember 2025

DPR Papua Tengah Soroti Pemangkasan Dana Otsus Dan Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Kebijakan

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 17:44 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR Papua Tengah, Anis Labene saat diwawancarai. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Wakil Ketua Komisi V DPR Papua Tengah, Anis Labene saat diwawancarai. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

 

CEPOSONLINE.COM -NABIRE, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah melalui Wakil Ketua Komisi V DPR Papua Tengah, Anis Labene, menyoroti pemangkasan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya, pemotongan tersebut merugikan masyarakat Papua Tengah yang justru menjadi penerima manfaat terbesar dari kebijakan Otsus.

 

“Dulu dana transfer Otsus sekitar Rp800 miliar lebih, tetapi sekarang dipangkas menjadi hanya sekitar Rp200 miliar. Pertanyaannya, apa yang bisa kita lakukan dengan jumlah itu? Sementara provinsi lain seperti Papua Barat Daya justru mendapatkan Rp1 triliun,” tegas Anis kepada media ini saat diwawancarai di Kantor DPR Papua Tengah, Selasa, (30/9/2025). 

 

Ia mengaku bingung dengan indikator yang digunakan pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan, dalam menetapkan besaran transfer dana Otsus. Padahal, menurutnya, Papua Tengah memiliki jumlah orang asli Papua (OAP) yang sangat besar, yakni sekitar 800 ribu hingga 900 ribu jiwa dari total populasi provinsi yang mencapai lebih dari 1 juta orang.

 

“Kalau kita lihat kabupaten-kabupaten seperti Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Paniai, Deiyai, dan Dogiyai, itu semua masyarakat asli Papua yang seharusnya mendapatkan kucuran dana Otsus. Kalau dana dipotong drastis, bagaimana mereka bisa merasakan manfaatnya?” ujarnya.

 

Politisi muda partai Nasdem ini menilai alasan pemerintah pusat terkait minimnya penyerapan anggaran di Papua Tengah tidak bisa dijadikan dasar untuk memangkas dana Otsus. 

 

“ Kalau hanya karena alasan penyerapan minim, itu bukan alasan substansial. Tidak adil jika masyarakat Papua Tengah yang dikorbankan,” tambahnya.

 

DPR Papua Tengah mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan mengembalikan alokasi dana Otsus sesuai kebutuhan riil. Ia berharap melalui Menteri Keuangan yang baru dan lobi-lobi kepala daerah, dana Otsus ke depan tidak lagi dipotong.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

X