• Senin, 22 Desember 2025

Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Sultra, Wagub Papua Tengah : Produk Hukum adalah Instrumen Bagi Pelaku Usaha

Photo Author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:40 WIB
Wagub Papua Tengah saat menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)
Wagub Papua Tengah saat menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)

 

CEPOSONLINE.COM - NABIRE - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua Tengah Deinas Geley menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan nasional berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 di Kota Kendari.

Wagub Papua Tengah, Deinas Geley menjelaskan rakornas tersebut dalam rangka pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah untuk mewujudkan kemudahan investasi dan pemantapan asta cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Saya mewakili pak Gubernur datang ikut Rakornas produk hukum daerah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategi nasional," kata Wagub Deinas Geley, Selasa, (26/8/2025).

Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan di daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 akan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, daerah (gubernur, bupati dan walikota) hingga lembaga terkait. Selain membahas sinkronisasi kebijakan hukum daerah, acara ini juga menjadi ajang promosi potensi UMKM serta budaya Sulawesi Tenggara. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

X