CEPOSONLINE.COM, BIAK – Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap 2 tahun anggaran 2024 masih belum memenuhi target di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini dapat menghambat penyaluran Tahap 3 jika tidak segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu 16 Desember 2024.
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, ditemui, Senin (2/12/2024) menyebutkan bahwa ada beberapa OPD yang realisasi DAK Fisik Tahap 2 masih kurang.
Baca Juga: Sofia Bonsapia Apresiasi Dedikasi, Loyalitas, dan Pengabdian ASN Biak Numfor
Sebut saja Dinas Pendidikan dengan serapan variatif antara 61 persen – 97 persen di berbagai sub-bidang, seperti Pendidikan SMP (78,64 persen) dan SMA (61,65 persen).
Kemudian Dinas Kesehatan, di mana ada yang masih di bawah target seperti RSUD dengan capaian serapan mencapai 92,22 persen.
Kekurangannya pada pengumpulan dokumentasi.
Baca Juga: INSOS: Asisten Virtual Baru BPKAD Biak Numfor untuk Layanan Keuangan yang Lebih Cepat
Adapula Dinas Pekerjaan Umum dengan capaian antara 61,90 persen – 90,11 persen, tergantung pada program; Dinas Perikanan, dengan capaian 86,74 persen; Dinas Pariwisata, dengan serapan paling rendah sebesar 39,44 persen.
Gunadi menegaskan bahwa syarat penyaluran Tahap 3 memerlukan serapan minimal 90 persen dari total dana Tahap 1 dan Tahap 2 per sub-bidang.
Selain itu, dokumen administrasi, dokumentasi pelaksanaan, serta laporan fisik di lapangan harus dilengkapi dan diunggah ke aplikasi Omspan.
Baca Juga: Defisit APBD 2025 Biak Numfor Capai Rp 73,3 Miliar
Disebutkan, catatan Penting Realisasi DAK Fisik di antaranya total penerimaan DAK Fisik tahun 2024 mencapai Rp105,58 miliar, dengan realisasi Rp83,08 miliar atau sekitar 78,69 persen; Masih ada sisa dana sebesar Rp22,50 miliar yang belum terserap.
Beberapa bidang seperti Lingkungan Hidup (25 persen) dan Pariwisata (39,44 persen) mencatatkan penyerapan terendah, menunjukkan perlunya evaluasi mendalam.