CEPOSONLINE.COM, BIAK – Pemkab Biak Numfor menghadapi tantangan besar terkait alokasi anggaran gaji seiring dengan rekrutmen pegawai baru yang signifikan untuk formasi CPNS dan PPPK.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, menyampaikan bahwa meskipun tambahan pegawai sebesar 1.121 untuk CPNS dan 1.200 untuk PPPK ini akan mendukung peningkatan layanan pemerintah, hal tersebut belum diimbangi oleh peningkatan alokasi anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat.
“Dengan rekrutmen yang besar kali ini, kita memang dihadapkan pada tantangan berat dalam pembayaran gaji ke depannya, karena belum ada alokasi tambahan dalam DAU untuk anggaran gaji pegawai baru,” ungkap Gunadi.
Baca Juga: Rafelino Sambeka, Pemuda Biak yang Bela Tim Sepak Bola Jawa Barat di Popnas Solo
Rata-rata gaji pegawai golongan IIIA diperkirakan antara 3 hingga 4 juta rupiah, sehingga diproyeksikan Pemkab Biak membutuhkan tambahan sekitar 128 miliar rupiah untuk mendanai gaji pegawai baru ini.
Pemkab Biak, yang saat ini mengalokasikan sekitar 420 miliar rupiah per tahun untuk gaji pegawai, sedang intensif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: OPD Diminta Antar Hasil Validasi Data Honorer K2 Lewat Satu Pintu ke Pj. Bupati Jayawijaya
Gunadi berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penyesuaian dalam dana transfer yang diberikan ke Biak. Dengan DAU bebas yang sekitar 480 miliar rupiah, komposisi anggaran Biak harus segera diselaraskan agar mampu menampung tambahan beban gaji ke depannya.
“Perlu disampaikan, bahwa jumlah formasi pegawai dengan tambahan nilai seperti demikian, di tahun anggaran 2025, belum mengalokasikan penambahan gaji.”
“Saat ini Pemkab Biak masih terus melakukan koordinasi, kosultasi kepada Kemenkeu dan Kemendagri selaku pemerintah atasan, hingga bisa dapat perhatian.”
“Hingga jumlah penambahan pegawai menjadi harapan dapat di suport dan diimbangi dengan dana transfer yang disalurkan kepada Pemkab Biak,” tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya mencari solusi atas permasalahan ini.
Pemerintah daerah dengan Upaya lebih terpaksa harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan dukungan tambahan anggaran.