CEPOSONLINE.COM, BIAK – Sidang APBD Perubahan 2024 berlanjut dengan agenda Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia menjawab sejumlah tanggapan anggota fraksi DPRD Biak Numfor.
Pj Bupati Sofia Bonsapia dalam penyampaian jawabannya menyebutkan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menghadapi tantangan defisit anggaran dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024.
Diakui, saat ini terkait kondisi keuangan yang tidak sebanding antara Belanja dan Pendapatan Daerah.
Disebutkan defisit anggaran yang besar merupakan akumulasi defisit belanja dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam hal ini, pinjaman daerah tahun-tahun sebelumnya dibiayai dengan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke III Sidang III TA 2024 tentang Pembahasan Raperda Perubahan APBD dan Non APBD Tahun 2024, Selasa (1/10/2024).
Disebutkan, pendapatan Asli Daerah (PAD) pada RAPBD 2024 dianggarkan sebesar Rp 29,8 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp14,2 miliar dari APBD Induk 2024 yang sebesar Rp 44 miliar.
"Sampai dengan Triwulan III bulan September 2024, realisasi PAD baru mencapai Rp17,2 miliar,sisa PAD yang belum dicapai sebesar Rp 17,2 miliar," ujar Sofia Bonsapia.
Baca Juga: Pemkab Biak Numfor Bahas Rencana Anggaran Perubahan APBD 2024
Dalam sidang tersebut, fraksi-fraksi di DPRD Biak Numfor secara umum mendorong pemerintah daerah untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah.
Sejumlah fraksi menyarankan adanya program yang mesti dilakukan pergeseran.
Fraksi PDI Perjuangan menyarankan adanya pergeseran anggaran APBD TA 2024, sementara Fraksi Nasdem Amanat Rakyat meminta optimalisasi penyerapan anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun serta penggunaan dana otsus untuk pengembangan dan peningkatan SDM sesuai regulasi.
Fraksi Nasdem Amanat Rakyat juga menyoroti program yang tidak strategis, tidak rasional dan tidak sesuai skala prioritas daerah serta tidak membantu dalam peningkatan indikator Standar Pelayanan Minimal Publik, kedepan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.