• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Biak Numfor Bahas Rencana Anggaran Perubahan APBD 2024

Photo Author
- Kamis, 3 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia saat menyampaikan pidato dalam Sidang PEmbahasan Raperda Perubahan APBD 2024 di Ruang Sidang DPRD Biak Numfor, Senin-Rabu (3/10/2024). (Prokopimda Biak Numfor)
Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia saat menyampaikan pidato dalam Sidang PEmbahasan Raperda Perubahan APBD 2024 di Ruang Sidang DPRD Biak Numfor, Senin-Rabu (3/10/2024). (Prokopimda Biak Numfor)

CEPOSONLINE.COM, BIAK –  Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia, mengucapkan terima kasih dan akan menindaklanjuti segala masukan dan saran yang diberikan dalam Sidang Paripurna APBD Perubahan Pemkab Biak Numfor.

Diketahui, sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Biak Numfor memberikan pandangan umum terhadap Raperda APBP-P TA 2024 Biak Numfor.

"Dari pandangan umum Fraksi DPRD Biak Numfor yang telah disampaikan, tentunya menjadi spirit bagi kami dalam upaya menyelaraskan dan mengintegrasikan berbagai persepsi, ide, dan gagasan serta menjadi energi yang positif dalam pergerakan cita-cita kita bersama menuju pemerataan pembangunan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Biak Numfor yang Religius, Berkarakter dan Berbudaya,” ungkap Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, saat menanggapi jawaban terhadap tanggapan Fraksi pada lanjutan Sidang Raperda Perubahan APBD 2024 Biak Numfor, Rabu (2/10).

Sebelumnya, Sofia dalam pembukaan menyampaikan secara keseluruhan anggaran pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 54.614.520.595,00 (Lima Puluh Empat Milyar Enam Ratus Empat Belas Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah) atau naik sebesar 4 persen dari yang dianggarkan semula sebesar Rp. 1.426.259.575.774,00 (Satu Trilyun Empat Ratus Dua Puluh Enam Milyar Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Empat Rupiah), menjadi sebesar Rp 1.480.874.096.369,00,- (Satu Trilyun Empat Ratus Delapan Puluh Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Empat Juta Sembilan Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).

Anggaran Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Sementara, dari Anggaran belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1.560.796.596.369,00,- dirincikan kelompok belanja daerah Belanja Operasi sebesar Rp. 1.058.096.030.010,00,-.

Tentu saja Belanja Operasi yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial lainnya.

Baca Juga: KPU: Suara Gen Z dan Pemilih Pemula di Biak Numfor Capai 25 Persen!

Disamping belanja operasi, Pemkab Biak Numfor juga dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan Belanja Modal sebesar Rp. 206.876.852.975,00,-.

Belanja Modal yang terdiri dari komponen belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan serta belanja modal aset tetap lainnya.

Selanjutnya, untuk Alokasi Belanja Tak Terduga direncanakan sebesar Rp.3.000.000.000,00,- (Tiga Milyar Rupiah).

Baca Juga: Pemkab Biak Salurkan 24 Booth Kontener UMKM Kepada OAP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

  Bupati Mansnembra Resmikan Ruang Kelas Baru SMPN 3

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:57 WIB

Bupati Biak Numfor Ajak ASN Wujudkan APBD “Sehat”

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:52 WIB

Pemkab Biak Numfor Akan Bangun Monumen Noken

Senin, 17 November 2025 | 09:32 WIB
X