Alokasi anggaran belanja tidak terduga diperuntukkan untuk keadaan darurat, keperluan mendesak dan pengembalian kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.
Sedangkan untuk Belanja Transfer sebesar Rp. 292.823.713.384,00,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Tiga Belas Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah).
Anggaran Belanja Transfer merupakan anggaran yang dilaokasikan untuk Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dam Belanja Bea Siswa Unggul Papua.
Disebutkan, target penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 135.492.500.000,00,- penerimaan pembiayaan yang direnacakan berasal dari Silpa Tahun Anggaran 2023 dan Pinjaman Daerah.
Baca Juga: Pemkab Biak Salurkan 24 Booth Kontener UMKM Kepada OAP
Sedangkan untuk target pengeluaran pembiayaan Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.55.570.000.000,00,- pengeluaran pembiayaan diperuntukkan untuk penyertaan modal daerah pada Bank Papua.
Pj Bupati Sofia Bonsapia juga menitipkan pesan agar kita semua harus optimis dengan berbagai dinamika dan kondisi yang berkembang saat ini, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan terus menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan Kabupaten Biak Numfor yang religius, berkarakter dan berbudaya sebagai sumbu pertumbuhan yang berdaya saing menuju kesejahteraan dan kemandirian. (*)