Belum lagi, saat pelantikan, anggota DPRD yang baru masih harus menyusun tata tertib dan juga rapat-rapat pembentukan ketua dan wakil ketua DPRD, dan juga pembahasan internal lainnya terkait dengan fraksi dan komisi-komisi anggota DPRD.
“Hal ini terkait dengan masa jabatan Anggota DPRD periode ini sudah memasuki masa akhir jabatan."
"Direncanakan tanggal 23 Oktober baru akan dilakukan pelantikan anggota DPRD yang terpilih untuk periode 2024-2029."
"Proses ini akan menunggu melihat awal pelantikan untuk penyesuaian-penyesuaian. Hal ini memungkinkan efektif kerja DPRD Biak Numfor ada di bulan Januari 2025,” tambahnya.
Baca Juga: Pendaki yang Tewas di Puncak Cartenz Telah Dievakuasi ke Timika
Pj Bupati Sofia Bonsapia pun berharap agar OPD bisa mengejar ketertinggalan dan juga kinerja-kinerja yang efektif dan efisien dalam rencana pembahasan anggaran perubahan nantinya.
“Jadi saya minta tolong, kita kejar untuk APBD Induk dan Perubahan kalau bisa kita tetapkan sebelum DPRD yang lama masa jabatannya selesai,” pungkas Pj Bupati. (*)